tugas 4 blog rendi

 d.Pornografi dan Pornoaksi










Remaja adalah suatu fase yang harus dialami manusia sebagai individu. Remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan

masa dewasa dengan rentang usia antara 12 – 22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik,

maupun psikologis.

Dalam perkembangannya remaja mengalami perubahan emosional, kognitif, dan psikologis, salah satu perubahan yang tidak bisa

Yang dihindari adalah motivasi dan rasa keingintahuan yang tinggi terhadap berbagai hal yang menimpa dirinya termasuk masalah-masalah yang

berhubungan dengan seksualitas. Kecanggihan teknologi memudahkannya mengakses konten seksual yaitu pornografi sehingga

banyak remaja yang menikmati hal ini dan menjadi candu. Paparan pornografi pada anak-anak terutama diperoleh melalui internet yang

diperburuk dengan “gaya hidup” dan kurangnya pengawasan, tidak ada komunikasi, tuntutan terlalu tinggi, kekerasan pada anak, tidak tahu

potensi anak, serta diskriminasi dari orang tua dan lingkungan dapat memicu remaja terpapar pornografi.


Berdasarkan survei yang dilaksanakan Kemenkes tahun 2017 sebanyak 94% siswa pernah mengakses konten porno yang diakses melalui

komik sebanyak 43%, internet sebanyak 57%, game sebanyak 4%, film/TV sebanyak 17%, Media sosial sebanyak 34%, Majalah sebanyak

19%, Buku sebanyak 26%, dan lain-lain 4%.

Pornografi sendiri merupakan sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lain

melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitas seksual yang

melanggar norma kesusilaan (UU No. 44 Th 2008 tentang pornografi). Sudah menjadi rahasia umum bila pornografi dapat menimbulkan

Kecanduan pornografi menjadi salah satu isu serius di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Tingkat kecanduan pornografi menurut Skinner 2005 dibagi menjadi :

1. Level 1 : melihat pornografi sekali atau dua kali setahun, paparan sangat terbatas

2. Level 2 : beberapa kali setiap tahun tetapi tidak lebih dari enam kali, fantasi sangat minim

3. Level 3 : mulai muncul tanda-tanda kecanduan, setiap kali, mencoba menahan diri

4. Level 4 : mempengaruhi fokus untuk tugas sehari-hari, beberapa kali dalam ]sebulan

5. Level 5 : Setiap minggu, berusaha keras untuk berhenti, namun mulai mengalami gejala penarikan

6. Level 6 : Setiap hari untuk memikirkan pornografi, menyebabkan berbagai masalah dalam kehidupan

7. Level 7 : perasaan ketidakberdayaan dan keputusasaan bila tidak melihat pornografi, konsekuensi negatif

Ciri-ciri yang diketahui anak atau remaja yang kecanduan pornografi perlu dilakukan oleh orang tua adalah :

1. Sering tampak gelisah apabila ada yang mengajaknya berkomunikasi, menghindari kontak mata.

2. Tidak punya gairah aktivitas, prestasi menurun

3. Malas, enggan belajar dan enggan bergaul, sulit konsentrasi

4. Enggan lepas dari gawainya (gadget), bila ditegur dan dibatasi penggunaannya akan marah

5. Senang menyendiri, terutama dikamarnya, menutup diri

6. Melupakan kebiasaan yang baik.

Sama halnya dengan narkoba, kecanduan pornografi juga menyebabkan kerusakan otak yang cukup serius. Pornografi bukan hanya merusak

otak dewasa tetapi juga otak anak. Kerusakan otak tersebut sama dengan kerusakan otak pada orang yang mengalami kecelakaan mobil dengan

kecepatan sangat tinggi. Kerusakan otak yang diserang oleh pornografi adalah Pre Frontal Korteks (PFC), bagi manusia bagian otak ini

merupakan salah satu bagian yang paling penting karena bagian otak ini hanya dimiliki oleh manusia sehingga manusia memiliki etika bila

dibandingkan binatang. Bagian otak ini berfungsi untuk menata emosi, memusatkan konsentrasi, memahami dan membedakan yang benar dan salah,

mengendalikan diri, berpikir kritis, memikirkan dan merencanakan masa depan, membentuk kepribadian, dan berperilaku sosial.

Awalnya saat melihat pornografi, reaksi yang ditimbulkan adalah perasaan jelek, hal ini terjadi karena manusia mempunyai sistem limbik, sistem

ini pula yang mengeluarkan hormon dopamin untuk menenangkan otak, tetapi dopamin juga akan memberi rasa senang, bahagia sekaligus

kecanduan. Dopamin mengalir ke arah PFC, PFC menjadi tidak aktif karena terendam dopamin.

Apabila dopamin semakin banyak maka seseorang akan timbul rasapenasaran dan semakin Kecanduan melihat pornografi, namun untuk

memenuhi kepuasan dan kesenangannya, seseorang akan melihat yang lebih porno/vulgar lagi untuk memicu dopamin yang lebih banyak.

Karena terus dibanjiri dopamin, PFC akan semakin mengkerut dan mengecil dan lama-lama menjadi tidak aktif fungsi akibanya dari bagian otak

ini semakin tidak aktif.

Akibat dari kecanduan pornografi sangat membahayakan bagi orang-orang yang bersangkutan dan orang-orang di sekitarnya, seperti :

1. Mengubah sikap dan persepsi tentang seksualitas bahwa wanita dan anak-anak hanya merupakan obyek seks saja

2. Meningkatkan eksplorasi seks remaja sehingga dapat terjadi perilaku seks bebas dan perilaku seksual beresiko

3. Mudah berbohong

4. Menurunkan harga diri dan konsep diri

5. Depresi dan kecemasan

6. Pendidikan terganggu

7. Terjadi penyimpangan seksual

Hal tersebut tentu saja merusak tatanan norma-norma dalam masyarakat, merusak keserasian hidup keluarga dan masyarakat.

Pornografi merupakan adiksi baru yang tidak tampak pada mata, tidak terdengar oleh telinga, namun menimbulkan kerusakan otak yang

permanen bahkan mengandung kecanduan narkoba. Oleh karena itu, diperlukan suatu pelatihan dan pengawasan dari semua kalangan, khususnya

untuk anak-anak, remaja dan dewasa muda agar bisa terhindar dari bahaya pornografi yaitu melalui peran aktif orang tua dengan cara:

1. Memberikan perhatian, kasih sayang dan penghargaan kepada anak

2. Mengenali teman dan lingkungan sekitar

3. Melatih anak agar mampu berkata TIDAK terhadap ajakan pornografi

4. Menyepakat aturan yang dibuat bersama dengan anak dalam penggunaan gawai

5. Mendampingi anak ketika mengakses internet

6. Apabila anak ketahuan mengakses situs pornografi, orang tua harus mengajak berdialog dan menjelaskan dampak pornografi

7. Memberikan pemahaman kepada anak tentang internet sehat dan aman

8. Menempatkan komputer di ruang keluarga

9. menerapkan aplikasi pengaman pada gawai

10. Memberikan pendidikan seks sesuai dengan usia perkembangan

Apabila remaja sudah mengalami Kecanduan pornografi, kerusakan otak yang ditimbulkan dapat dikirimkan melalui berbagai

terapi, sedangkan kecanduan yang terjadi dapat dihentikan dengan pendampingan dari orang tua dan keluarga dan jika diperlukan

meminta bantuan psikologis.

Comments

Popular posts from this blog

TUGAS 6 LAHTIHAN INFORMATIKA RENDI

Tugas INFORMATIKA 8/12/2024

TUGAS BLOG 3 rendi