Tugas INFORMATIKA 8/12/2024
Bullying/Perundungan
Saat ini kasus bully (mengintimidasi) sudah merajalela di lingkungan masyarakat. Padahal, tidak sedikit dampak negatif dari perilaku ini,
baik bagi kalangan yang mem-bully (pelaku) maupun yang di-bully (korban).
Bully adalah perilaku kekerasan fisik ataupun mental yang mana ada satu orang atau lebih yang melakukan penyerangan atau mengintimidasi
orang lain. Perilaku kekerasan ini biasa terjadi di lingkungan sekolah dan umumnya menimpa anak-anak dan remaja yang secara fisik lebih
lemah dari teman-teman sebayanya.
Tindakan bully tidak hanya terjadi ketika pelaku melakukan kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau
menendang. Bully juga bisa dilakukan tanpa melakukan kekerasan fisik, seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang hina, atau
bisa juga menyebarkan gosip tentang korban atau mempermalukannya di depan banyak orang.
Di era teknologi seperti sekarang ini, tindakan bully makin mudah terjadi. Pelaku cukup memakai media sosial untuk menjatuhkan
korbannya, seperti menyebarkan teks, foto, atau video bertema negatif tentang korban.
Kalangan yang mem-bully biasanya memiliki fisik yang kuat. Kemungkinan dia dibesarkan di keluarga atau lingkungan yang anggotanya suka
melakukan kekerasan.
b. Apa Saja Efek Negatifnya?
Kemungkinan kalangan yang di-bully akan mengalami dampak seperti:
a. Gangguan kesehatan mental, seperti depresi, rendah diri, cemas, sulit tidur nyenyak, ingin menyakiti diri sendiri, atau bahkan keinginan
untuk bunuh diri.
b. Menjadi pengguna obat-obatan terlarang.
c. Prestasi akademik menurun. Efek ini mungkin bisa terjadi karena korban takut pergi ke sekolah sehingga berdampak kepada kegiatan
belajarnya.
d. Ikut melakukan kekerasan. Kalangan yang di-bully kemungkinan akan melakukan balas dendam atau mencoba melakukan kekerasan
pada dirinya sendiri.
Sementara efek negatif yang mungkin dialami oleh kalangan yang mem-bully antara lain:
a. Diberhentikan dari sekolah.
b. Menjadi pengguna narkoba.
c. Terancam dikenai hukuman pidana karena melakukan kekerasan.
c. Bagaimana Cara Menghentikan Tindakan Ini?
Anak yang di-bully kemungkinan takut mengatakannya kepada orang lain. Dia juga mungkin akan berubah menjadi pendiam. Berikut ciri-
ciri anak yang menjadi korban bully.
a. Yang tadinya semangat, kini dia menolak untuk bersekolah.
b. Prestasi belajarnya menurun.
c. Tiba-tiba kehilangan teman atau menghindari ajakan pertemanan.
d. Barang-barang miliknya menghilang atau hancur.
e. Mengalami perubahan nafsu makan.
f. Mengalami gangguan tidur.
g. Kabur dari rumah.
h. Terlihat stres saat pulang sekolah atau usai mengecek ponselnya.
i. Mungkin ada luka di tubuhnya
Untuk menghentikan segala tindakan perundungan ini, maka yang harus kamu lakukan adalah:
a. Meyakinkan pada diri bahwa tindakan tersebut salah dan sangat merugikan orang lain
b. Bersatu untuk menolak dan menghentikan perundungan yang ada di sekitarmu
c. Membekali diri dengan ilmu agama dan budi pekerti yang baik agar tidak sampai melakukan pembullyan
d. Melaporkan pada guru jika melihat tindakan bully
e. Mendekati dan memberi semangat kepada korban bully agar dia merasa dia tidak sendirian dan mampu bangkit kembali
Pornografi dan Pornoaksi
Remaja adalah suatu fase yang harus dialami manusia sebagai individu. Remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan
masa dewasa dengan rentang usia antara 12 – 22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik,
maupun psikolog.
Dalam perkembangannya remaja mengalami perubahan emosional, kognitif, dan psikis, salah satu perubahan yang tidak bisa
dihindari adalah motivasi dan rasa keingintahuan yang tinggi terhadap berbagai hal yang menimpa dirinya termasuk masalah-masalah yang
berhubungan dengan seksualitas. Kecanggihan teknologi membuat mudahnya mengakses content bermuatan seks yaitu pornografi sehingga
banyak remaja yang menikmati hal ini dan menjadi candu. Paparan pornografi pada anak-anak terutama didapat melalui intenet yang
diperburuk dengan “lifestyle” dan kurangnya pengawasan, tidak ada komunikasi, tuntutan terlalu tinggi, kekerasan pada anak, tidak tahu
potensi anak, serta diskriminasi dari orang tua dan lingkungan dapat memicu remaja untuk dapat terpapar pornografi.
Berdasarkan survey yang dilaksanakan Kemenkes tahun 2017 sebanyak 94% siswa pernah mengakses konten porno yang diakses melalui
komik sebanyak 43%, internet sebanyak 57%, game sebanyak 4%, film/TV sebanyak 17%, Media sosial sebanyak 34%, Majalah sebanyak
19%, Buku sebanyak 26%, dan lain-lain 4%.
Pornografi sendiri merupakan sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lain
melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitas seksual yang
melanggar norma kesusilaan (UU No. 44 Th 2008 tentang pornografi). Sudah menjadi rahasia umum bila pornografi dapat menimbulkan
kecanduan, candu pornografi menjadi salah satu isu serius di seluruh dunia, termasuk indonesia.
Tingkat kecanduan pornografi menurut Skinner 2005 dibagi menjadi :
1. Level 1 : melihat pornografi sekali atau dua kali setahun, paparan sangat terbatas
2. Level 2 : beberapa kali setiap tahun tetapi tidak lebih dari enam kali, fantasi sangat minimal
3. Level 3 : mulai muncul tanda kecanduan, sebulan sekali, mencoba menahan diri
4. Level 4 : mempengaruhi fokus untuk tugas sehari-hari, beberapa kali dalam ]sebulan
5. Level 5 : Setiap minggu, berusaha keras untuk berhenti, namun mulai mengalami gejala withdrawal
6. Level 6 : Setiap hari untuk memikirkan pornografi, menyebabkan berbagai masalah dalam kehidupan
7. Level 7 : perasaan ketidakberdayaan dan keputusasaan bila tidak melihat pornografi, konsekuensi negatif
Ciri-ciri anak atau remaja yang kecanduan pornografi perlu diketahui oleh orang tua adalah :
1. Sering tampak gugup apabila ada yang mengajaknya komunikasi, menghindari kontak mata.
2. Tidak punya gairah aktivitas, prestasi menurun
3. Malas, enggan belajar dan enggan bergaul, sulit konsentrasi
4. Enggan lepas dari gawainya (gadget), bila ditegur dan dibatasi penggunaannya akan marah
5. Senang menyendiri, terutama dikamarnya, menutup diri
6. Melupakan kebiasaan baiknya.
Seperti halnya narkoba, kecanduan pornografi juga mengakibatkan kerusakan otak yang cukup serius. Pornografi bukan hanya merusak
otak dewasa tetapi juga otak anak. Kerusakan otak tersebut sama dengan kerusakan otak pada orang yang mengalami kecelakaan mobil dengan
kecepatan sangat tinggi. Kerusakan otak yang diserang oleh pornografi adalah Pre Frontal Korteks (PFC), bagi manusia bagian otak ini
merupakan salah satu bagian yang paling penting karena bagian otak ini hanya dimiliki oleh manusia sehingga manusia memiliki etika bila
dibandingkan binatang. Bagian otak ini berfungsi untuk menata emosi, memusatkan konsentrasi, memahami dan membedakan benar dan salah,
mengendalikan diri, berfikir kritis, berfikir dan berencana masa depan, membentuk kepribadian, dan berperilaku sosial.
Awalnya saat melihat pornografi, reaksi yang ditimbulkan adalah perasaan jijik, hal ini terjadi karena manusia mempunyai sistem limbik, sistem
ini pula yang mengeluarkan hormone dopamin untuk menenangkan otak, tetapi dopamin juga akan memberi rasa senang, bahagia sekaligus
ketagihan. Dopamin mengalir ke arah PFC, PFC menjadi tidak aktif karena terendam dopamin.
Apabila dopamin semakin banyak maka seseorang akan timbul rasapenasaran dan semakin kecanduan melihat pornografi, namun untuk
memenuhi kepuasan dan kesenangannya, seseorang akan melihat yang lebih porno / vulgar lagi untuk memicu dopamin yang lebih banyak.
Karena terus dibanjiri dopamin, PFC akan semakin mengkerut dan mengecil dan lama-lama menjadi tidak aktif akibanya fungsi dari bagian otak
ini semakin tidak aktif.
Akibat dari kecanduan pornografi sangat membahayakan bagi orang yang bersangkutan dan orang-orang di sekitarnya, seperti :
1. Mengubah sikap dan persepsi tentang seksualitas bahwa wanita dan anak-anak hanya merupakan obyek seks saja
2. Meningkatkan eksplorasi seks remaja sehingga dapat terjadi perilaku seks bebas dan perilaku seksual beresiko
3. Mudah berbohong
4. Menurunkan harga diri dan konsep diri
5. Depresi dan ansietas
6. Pendidikan terganggu
7. Terjadi penyimpangan seksual
Hal tersebut tentu saja merusak tatanan norma-norma dalam masyarakat, merusak keserasian hidup keluarga dan masyarakat.
Pornografi merupakan adiksi baru yang tidak tampak pada mata, tidak terdengar oleh telinga, namun menimbulkan kerusakan otak yang
permanen bahkan melebihi kecanduan narkoba. Oleh karena itu, diperlukan suatu pembinaan dan pengawasan dari semua kalangan, khususnya
untuk anak-anak, remaja dan dewasa muda agar bisa terhindar dari bahaya pornografi yaitu melalui peran aktif orang tua dengan cara:
1. Memberikan perhatian, kasih sayang dan penghargaan kepada anak
2. Mengenali teman dan lingkungan sekitarnya
3. Melatih anak agar mampu berkata TIDAK terhadap ajakan pornografi
4. Menyepakati aturan yang dibuat bersama dengan anak dalam penggunaan gawai
5. Mendampingi anak ketika mengakses internet
6. Apabila anak ketahuan mengakses situs pornografi, orang tua harus mengajak berdialog dan menjelaskan dampak pornografi
7. Memberikan pemahaman kepada anak tentang internet sehat dan aman
8. Menempatkan komputer di ruang keluarga
9. Memasang aplikasi pengaman pada gawai
10. Memberikan pendidikan seks sesuai dengan usia perkembangan
Apabila remaja sudah mengalami kecanduan pornografi, kerusakan otak yang sudah ditimbulkan dapat dipulihkan melalui berbagai
terapi, sedangkan kecanduan yang terjadi dapat dihentikan dengan pendampingan dari orang tua dan keluarga dan apabila diperlukan dapat
meminta bantuan psikolog.
Comments
Post a Comment